HISBAH DALAM ISLAM
Keywords:
Hisbah, IslamAbstract
Hisbah adalah salah satu instrument pengawasan yang dikenalkan oleh Islam. Untuk lebih menjamin berjalannya mekanisme pasar secara sempurna peran pemerintah sangat penting. Rasulullah SAW sendiri telah menjalankan fungsi sebagi market supervisor atau hisbah, yang kemudian dijadikan sebagai peran negara terhadap pasar. Rasulullah SAW sering melakukan inspeksi ke pasar untuk mengecek harga dan mekanisme pasar, seringkali dalam inspeksinya beliau menemukan praktik bisnis yang tidak jujur sehingga menegurnya. Para ekonom muslim kontemporer, mengkaitkan eksistensi Hisbah sebagai acuan bagi fungsi negara terhadap perekonomian, khususnya dalam pasar. Beberapa ekonom berpendapat bahwa Hisbah akan diperankan oleh negara secara umum melalui berbagai institusinya. Dengan demikian, Hisbah melekat pada fungsi negara dalam menjaga keseimbangan pasar ketika terjadi distorsi pasar dalam bentuk lembaga khusus, di mana dalam teknis operasionalnya akan dijalankan oleh kementerian, departemen, dinas, atau lembaga yang terkait. Melihat pentingnya pasar dalam Islam bahkan menjadi kegiatan yang terakreditasi serta berbagai problem yang terjadi seputar berjalannya mekanisme pasar dan pengendalian harga, maka pembahasan tentang institusi hisbah perspektif maqashid menjadi sangat menarik dan urgen
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Fahrur Rozi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
