Utilitarianisme dalam Praktik Kehidupan Prososial Manusia
DOI:
https://doi.org/10.53915/jbki.v1i1.112Keywords:
Utilitarianisme, PrososialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji utilitarianisme dalam praktik kehidupan prososial manusia. Jenis data dalam penelitian ini adalah berupa tekstual atau konsep-konsep. Karena dalam penelitian ini termasuk ke dalam jenis studi literatur. Dengan demikian aspek-aspek yang peneliti analisis melingkupi definisi, konsep, pandangan, pemikiran dan argumentasi yang terdapat dalam literatur yang relevan dengan pembahasan. Peneliti menggunakan studi kepustakaan, di antaranya abstrak hasil penelitian, indeks, review, jurnal, buku referensi. Utilitarian sebagai aliran filsafat yang menekankan pada nilai kebermanfaatannya. Bagi utilitarianisme, bukan sesuatu yang mustahil, hal yang baik lahir dari motivasi yang jelek. Paham utilitarianisme menekankan kepada perbuatan bukan kepada individu pelakunya. Singkat kata, ajaran pokok dari utilitarianisme adalah prinsip kemanfaatan (the principle of utility). Nilai Utilitarian dapat diterapkan dalam berbagai aspek, sebagai etika, kebijakan publik, sebagai mahkluk ekonomi (Humman Economic) juga sebagai makhluk sosial. Utilitarian sebagai suatu nilai yang menekankan pada nilai kebermanfaatan besar dapat menjadi prinsip dalam perilaku manusia sebagai masyarakat. Jika manusia melakukan perilaku yang memberi manfaat fungsional atau kegunaan maka manusia tersebut mempertimbangkan manfaat utilitariannya. Nilai utilitarian menekankan tentang objektivitas dan bentuk nyata suatu perilaku yang dilakukan manusia. Manusia akan merasa puas jika sudah melakukan perilaku yang sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini sesuai dengan konsep dari perilaku prososial yang menunjukkan perilaku yang memperhatikan kepentingan sosial.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 M. Hestu Widiyastono (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



