Utilitarianisme dalam Praktik Kehidupan Prososial Manusia

Authors

  • M. Hestu Widiyastono Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.53915/jbki.v1i1.112

Keywords:

Utilitarianisme, Prososial

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji utilitarianisme dalam praktik kehidupan prososial manusia. Jenis data dalam penelitian ini adalah berupa tekstual atau konsep-konsep. Karena dalam penelitian ini termasuk ke dalam jenis studi literatur. Dengan demikian aspek-aspek yang peneliti analisis melingkupi definisi, konsep, pandangan, pemikiran dan argumentasi yang terdapat dalam literatur yang relevan dengan pembahasan. Peneliti menggunakan studi kepustakaan, di antaranya abstrak hasil penelitian, indeks, review, jurnal, buku referensi. Utilitarian sebagai aliran filsafat yang menekankan pada nilai kebermanfaatannya. Bagi utilitarianisme, bukan sesuatu yang mustahil, hal yang baik lahir dari motivasi yang jelek. Paham utilitarianisme menekankan kepada perbuatan bukan kepada individu pelakunya. Singkat kata, ajaran pokok dari utilitarianisme adalah prinsip kemanfaatan (the principle of utility). Nilai Utilitarian dapat diterapkan dalam berbagai aspek, sebagai etika, kebijakan publik, sebagai mahkluk ekonomi (Humman Economic) juga sebagai makhluk sosial. Utilitarian sebagai suatu nilai yang menekankan pada nilai kebermanfaatan besar dapat menjadi prinsip dalam perilaku manusia sebagai masyarakat. Jika manusia melakukan perilaku yang memberi manfaat fungsional atau kegunaan maka manusia tersebut mempertimbangkan manfaat utilitariannya. Nilai utilitarian menekankan tentang objektivitas dan bentuk nyata suatu perilaku yang dilakukan manusia. Manusia akan merasa puas jika sudah melakukan perilaku yang sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini sesuai dengan konsep dari perilaku prososial yang menunjukkan perilaku yang memperhatikan kepentingan sosial.

Downloads

Published

2021-07-19

Issue

Section

Articles

How to Cite

Widiyastono, M. H. . (2021). Utilitarianisme dalam Praktik Kehidupan Prososial Manusia. Al-Ihath: Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam, 1(1), 18-26. https://doi.org/10.53915/jbki.v1i1.112