Peran Penyuluh Agama Islam dalam Memberikan Bimbingan Pranikah di KUA Balen

Authors

  • Asnawi Asnawi STAI Attanwir Bojonegoro
  • Ahmad Budianto STAI Attanwir Bojonegoro
  • Moch. Bakhtiar STAI Attanwir Bojonegoro
  • Erix Hidayatullah STAI Attanwir Bojonegoro

DOI:

https://doi.org/10.53915/jbki.v2i2.233

Keywords:

Penyuluh Agama, Bimbingan Pra Nikah, KUA

Abstract

Ikatan pernikahan merupakan ikatan suci yang berdasarkan nilai-nilai ketuhanan yang bertujuan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Ikatan pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara suami dan istri. Perlu direnungi juga, bahwa pernikahan jangan lagi dianggap hanya sebagai bentuk hubungan jasmani, melainkan juga hubungan batin. Ketentuan-ketentuan mengenai pernikahan dari sudut pandang syariat Islam mengikat atau berlaku kepada setiap muslim, dan di dalam suatu pernikahan itu terkandung nilai-nilai ibadah. Artikel ini akan mengulas tentang peran penyuluh agama Islam dalam melaksanakan atau memberikan bimbingan pranikah kepada para calon pengantin dan tentunya untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan bimbingan pranikah di KUA Kecamatan Balen. Metode penelitian yang dipakai adalah dengan pendekatan kualitatif. Di mana peran penyuluh agama yaitu berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan cita-cita dan harapan calon pengantin agar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dengan cara memberikan bimbingan pranikah, dan tentunya dengan materi-materi penting yang sesuai dengan ajaran agama Islam.

Downloads

Published

2022-07-25

Issue

Section

Articles

How to Cite

Asnawi, A., Budianto, A., Bakhtiar, M., & Hidayatullah, E. (2022). Peran Penyuluh Agama Islam dalam Memberikan Bimbingan Pranikah di KUA Balen. Al-Ihath: Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam, 2(2), 138-145. https://doi.org/10.53915/jbki.v2i2.233